Madika, Palu – Provinsi Sulawesi Tengah () menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pelaksanaan agenda jelang pertama tahun 2024 pada Senin (22/1/2024) di Ruang Sidang Utama .

Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil , Zalzumida Djanggola, dan dihadiri sejumlah anggota Banmus baik secara langsung maupun melalui zoom.

Dalam rapat Banmus tersebut, Zalzumida menjelaskan bahwa pertama ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2024. “Kamis 24 Januari rapat paripurna pertama sekaligus pembukaan masa sidang kedua,” ujarnya.

Adapun agenda yang dijadwalkan sebelum masa sidang pertama ditutup yaitu rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait rancangan awal RPJPD Sulteng tahun 2025-2045.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Finalisasi Ranperda Arsitektur Tradisional dan Zona Risiko Bencana

Namun, lanjut Zalzumida, rapat yang dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2024 tersebut dibatalkan karena berdasarkan koordinasi dengan pihak Bapedda Sulteng, aturan Kemendagri menyatakan bahwa pembahasan awal RPJPD tidak diwajibkan untuk dibahas di .

“Karena waktunya juga mepet, dan dokumen rancangan awal RPJPD juga sudah diserahkan, jadi diputuskan untuk tidak diagendakan. Namun, rancangan akhirnya wajib dibahas di tingkat DPRD,” jelasnya.