Madik, – Rapat Komunikasi (FORKOM) Sekretaris DPRD Se-Sulteng Tahun 2023 di dan Undangan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng No.005/445/Set.DPRD, telah melahirkan beberapa rekomendasi yang dihadirkan dalam Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong selama 3 hari pada tanggal 06 – 08 Maret .

Acara pembukaan Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng tahun dibuka oleh Sekdaprov Sulteng Dra. Novalina, di Gubuk Koi Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong pada hari Rabu tanggal 06 Maret .

Sedangkan, acara rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng di Hotel Oktaria Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, dilaksanakan pada Kamis (07/03/2024).

Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Singi bersama para Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Sulteng.

BACA JUGA  Pansus II Mulai Kaji Ranperda Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2015 Tentang LP2B

Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng mengusung tema “Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD”.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD adalah untuk menjalin silaturahmi, membahas peningkatan kualitas kinerja sekretariat DPRD terutama dalam pembahasan kerjasama daerah dan pelaksanaan reses, membahas peningkatan peran sekretariat DPRD dalam verifikasi dan validasi pokok pikiran DPRD, serta membahas permasalahan lain yang dihadapi oleh sekretariat DPRD.Hasil dari pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng melahirkan beberapa rekomendasi dan keputusan, antara lain:

. Membentuk Asosiasi Sekretaris DPRD Se-Sulteng (APDESI SULTENG) dan Badan Hukumnya.

2. Mendorong Peningkatan Grade Jabatan Lingkup Sekretariat DPRD Sesuai Beban Kerja.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Lakukan Serah Terima Jabatan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan

3. Mendorong Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Melakukan Verifikasi dan Validasi Usulan Pokok Pikiran DPRD.

4. Mendorong Revisi Tata Tertib DPRD Terkait Mekanisme Pembahasan Kerjasama Daerah.

5. Mendorong Proses Paripurna Pada Setiap Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi dan Kabupaten/Kota.

6. Penetapan Tempat Pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulteng Tahun 2025 Akan Dilaksanakan di .

Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Singi, menegaskan, hasil pembahasan dan rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat Forkom dapat dilaksanakan di lingkup sekretariat DPRD masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, dua Narasumber hadir, yaitu Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie.S.STP.M.Si yang hadir secara langsung, dan Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Daerah Kemendagri Mohammad Fajrin yang hadir melalui video conference.

BACA JUGA  Ridwan Yalidjama Tekankan Sinergi DPRD dan Pemda di Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sigi

Penutupan kegiatan Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh sekretaris DPRD Se-Sulteng terkait hasil pembahasan dan rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat Forkom, serta dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.