Madika, Palu – Ketua Panitia Khusus () Dua Palu, , yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang , akan memulai pembahasan pada Rabu 13 Maret .

Waktu pembahasan tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama di rapat paripurna.

“Hari Rabu nanti kita bahas gelondongan dulu Ranperdanya, karena ada dua Ranperda selain pemekeran yang akan dibahas,” kata , Jumat (8/3/).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku, akan melihat seluruh draf Ranperda sebelum membahas secara mendetail.

BACA JUGA  Sebagian Besar Tambang di Watusampu Tidak Miliki Alat Pengukur Udara

“Semua ini adalah Ranperda baru, bukan perubahan jadi kita lihat dulu dokumennya. Karena ketua Bapemperda mengaku ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” lanjut Nanang.

Selain itu Nanang mengaku, tidak menutup kemungkinan dua akan meminta perpanjangan waktu. Sebab alokasi 17 hari diakuinya tidak proporsional untuk mengkaji tiga Ranperda.

“Kita kerja dulu, kalau memang tidak cukup kita minta tambah waktu. Tapi kayanya harus ditambah waktu kerjanya,” pungkas Nanang.