Madika, Palu – Seluruh di Sulawesi Tengah () menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya bersama Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun 2024.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan penetapan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD , Senin 26 Februari 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng. Rapat paripurna ini digelar secara hybrid baik melalui zoom meeting maupun langsung di ruang sidang.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dan dihadiri seluruh perwakilan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Empat Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah.

BACA JUGA  Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Lokal, Pansus III Mulai Kaji Raperda Kerjasama Daerah dan Pendidikan

Beberapa anggota DPRD Sulteng terpantau hadir secara langsung dalam rapat tersebut, di antaranya Suryanto, , Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.