Seluruh Fraksi di DPRD Sulteng Setujui Empat Ranperda Usul Prakarsa untuk Dibahas
Madika, Palu – Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun 2024.
Persetujuan fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pembahasan penetapan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD Sulteng, Senin 26 Februari 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng. Rapat paripurna ini digelar secara hybrid baik melalui zoom meeting maupun langsung di ruang sidang.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dan dihadiri seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.
Empat Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah.
Beberapa anggota DPRD Sulteng terpantau hadir secara langsung dalam rapat tersebut, di antaranya Suryanto, Muhaimin Yunus Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.
Tinggalkan Balasan