Madika, – Panitia Khusus () I yang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Penanaman modal terkendala dipenyusunan redaksi.

Kendala tersebut dikemukakan anggota I, Muslimun. Menurutnya, banyak redaksi dalam ranperda yang tidak sesuai dengan kondisi Kota , sehingga perlu pencermatan secara mendalam.

Muslimun mengaku, ada beberapa redaksi dalam ranperda yang sepenuhnya disusun dengan mengadopsi dari undang-undang.

“Kalau redaksi tersebut mau dipaksakan untuk masuk, nantinya bisa menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Makanya kita di benar-benar mencermati kata demi kata, agar nanti dalam penerapannya tidak terjadi polemik,” beber Muslimun, dihubungi via telepon, Selasa (26/3/).

Lanjut Muslimun, Pansus sendiri telah melakukan beberapa konsultasi ke sejumlah daerah yang telah membahas ranpeda serupa. Dijelaskan, dari hasil konsultasi tersebut beberapa daerah justru meghilangkan redaksi yang bertentangan dengan kearifan lokal.

“Kemarin kita ke Gorontalo, dan ternyata mereka tidak sepenuhnya mengacu pada redaksi yang ada pada undang-undang. Makanya kita akan lihat nanti di pembahasan selanjutnya, apakah redaksi yang bertentangan dengan kearifan lokal tetap dipakai atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Armin S.T, Konsultan Tiga Periode yang Konsisten Peroleh 2500an Suara

Sementara Wakil Ketua Pansus I, Ramadani, mengaku, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan pembahasan agar sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Kalau melihat proses pembahasan yang begitu alot, kemungkinan kita akan mita penambahan waktu pembahasan. Tapi kita kerja dulu sampai batas waktu yang ditetapkan Paripuran,” kata Kiki sapaan akrabnya.

Politisi Demokrat ini juga menjelaskan, untuk Ranperda tentang atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada bada usaha milik daerah, baru akan dibahas setelah Ranperda penyelenggaraan Penanaman modal rampung dibahas.

“Kalau Ranperda penyertaan modal kemungkinan tidak lama dibahas, karena hanya menyangkut penambahan modal Rp.900 juta ke PDAM.” Pungkasnya.

BACA JUGA  Novalina: Pemprov Telah Implementasikan SPBE