Madika, – Panitia Khusus () I DPRD , mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, di Ruang Komisi DPRD , Kamis (28/3/2024).

Dr. , S.Pd., M.Si memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Panitia Khusus-I, perwakilan Dinas , Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Hukum dan .

Dalam rapat ini, dibahas beberapa poin penting terkait kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Lansia di daerah tersebut.

Tujuan utamanya adalah memastikan Rancangan Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan visi Anggota Panitia Khusus-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan kesejahteraan bagi Lansia.

BACA JUGA  Tiga Kecamatan di Donggala Masuk Status KPN

Rapat ini dianggap penting karena hasilnya akan membentuk kebijakan baru dalam Rancangan Peraturan Daerah, yang diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan Lansia.