, - Desa Karyamukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk paling padat di , akibatnya kualitas pelayanan masyarakat tidak maksimal. Karyamukti sendiri saat ini dihuni sedikitnya 1.174 kepala keluarga, dengan luas wilayah 12,74 KM persegi.

Demi mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan berjalan efektifnya pemerintahan serta pembangunan, saat ini masyarakat memperjuangkan agar dibentuk desa definitif yakni desaJaya Mukti yang merupakan pemekaran dari desa Karyamukti.

Sebagai upaya pemekaran tersebut, telah terbentuk forum pemekaran desa, bahkan rekomendasi dari camat Dampelas serta kepala desa dan BPD karyamukti semuanya sudah ada. Kini upaya membentuk desa Jaya Mukti diserahkan kepada Bupati dan DPRD Donggala.

BACA JUGA  Terbentur UU, Kursi DPRD Sulteng Terancam Tetap 45

Keinginan warga membentuk desa Jaya Mukti mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD , H Tahir Hi Siri. Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara pribadi sangat mengapresiasi kalau ada desa yang ingin mekar selama memenuhi syarat untuk mekar. Karena pemekaran itu yang diharapkan percepatan pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” tutur politisi Dapil Donggala-.

Meskipun belum membuka moratorium pemekaran, tetapi tidak ada salahnya kalau proposal pemekaran diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jika nanti pemekaran sudah dapat dilakukan, maka proposal itu sisa diproses.

Mantan anggota DPRD Donggala dua periode itu mengungkapkan, pengalamannya selama ini di Donggala tidak ada desa yang tidak diloloskan selama ada proposal pemekarannya.

BACA JUGA  Fraksi PKS Perkuat Hubungan Dengan Media

“Yang menentukan, menilai wajar tidaknya untuk mekar adalah anggota dewan kabupaten dari komisi 1. Selama ini tidak pernah ada desa yang tidak diloloskan selama ada proposalnya untuk pemekaran,” tutur sekretaris ini.(win)