Madika, – Panitia Khusus II , menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah () tentang Jasa Konstruksi.

Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama , Selasa (2/4/2024).

Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua , H. , serta anggota Pansus dan dihadiri oleh beberapa OPD.

Dalam proses pembahasannya, Pansus merevisi dan menambahkan beberapa poin penting terkait Jasa Konstruksi khususnya yang berkaitan dengan perusahan lokal di Sulteng.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar perusahaan lokal dapat terorganisir dengan baik, termasuk dengan menambahkan metode kerja sama KSO atau Subkontraktor.

BACA JUGA  Arus Abdul Karim Tegaskan Pancasila Harus Jadi Pegangan Hadapi Krisis Global