Rapat Panitia Khusus II DPRD Sulawesi Tengah Bahas Raperda Jasa Konstruksi
Madika, Palu – Panitia Khusus II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2024).
Pembahasan Ranperda dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Zainal Abidin Ishak, serta anggota Pansus dan dihadiri oleh beberapa OPD.
Dalam proses pembahasannya, Pansus merevisi dan menambahkan beberapa poin penting terkait Ranperda Jasa Konstruksi khususnya yang berkaitan dengan perusahan lokal di Sulteng.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar perusahaan lokal dapat terorganisir dengan baik, termasuk dengan menambahkan metode kerja sama KSO atau Subkontraktor.
Tinggalkan Balasan