Madika, Provinsi Sulawesi Tengah telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024.

Dana hibah tersebut diserahkan kepada Polda sebesar Rp 20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp 7.141.232.000.

Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur H. Rusdy Mastura dengan dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili oleh Karo Ops Polda Ferdinand Maksi Pasule, serta Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko, disaksikan oleh Wakil Gubernur Ma'mun Amir di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (4/4/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, Ka BPKAD Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Drs. Dahri Saleh, Sekban Kesbangpol Wayan, Sek BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Dody Agan, Sulteng, dan Bawaslu Sulteng.

Gubernur H. Rusdy Mastura menyatakan bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali. Namun, dan kali ini dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024.

BACA JUGA  Seluruh Kader PDI Perjuangan Wajib Menangkan Hidayat-Andi Nur di Pilwalkot Palu

“Dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.

Gubernur juga berharap agar dana hibah tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dana hibah kepada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 76.934.652.000 dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40% dan akan dicairkan 60% dalam waktu yang tidak terlalu lama.

BACA JUGA  Ahmad Ali-Abdul Karim Janji Atasi Masalah Listrik di Wita Ponda Jika Terpilih