Madika, Palu – Wakil Walikota , dr. Reny A Lamadjido memimpin inspeksi mendadak (sidak) disejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah , Selasa (16/4/2024).

Sidak dilakukan pasca libur terhitung 6 hingga 15 April 2024.

Sejumlah kantor OPD yang menjadi sasaran sidak adalah Dispora, Palu, Dinas Dp3a, Dinas dan .

Berdasarkan hasil sidak, Wawali mengungkapkan tidak ada OPD yang ditemukan laporan terkait pelanggaran disiplin oleh .

“Alhamdulillah semua 99 persen masuk, kalaupun yang satu persen itu karena cuti hamil dan sakit, ” ujarnya.

BACA JUGA  4 Desa Wisata di Sulawesi Tengah Ini Bisa Jadi Tujuan Liburan

Menurutnya khusus Damkar pemerintah kota memahami tidak 99 persen yang hadir dikarenakan menggunakan sistem shift.

“Jadi di damkar itu ada shiftnya jadi tidak bisa semua hadir pagi ini,” tambahnya.

Terkait WFH yang ditetapkan kementerian selama dua hari bagi , Wawali menuturkan untuk tidak ada yang melakukan WFH.

“Jadi ASN di pemerintahan Kota tidak ada yang kerja dirumah, alhamdulillah semua masuk,” lanjut Reny.

Pemerintah kota juga dengan tegas memberikan sanksi jika memang terdapat ASN yang melanggar. Sanksi tersebut berupa teguran sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan kepegawaian.

BACA JUGA  178 Lapak UMKM Ramaikan Pasar Ramadhan, Pemburu Takjil Wajib Kunjungi