Madika, – Kepolisian Resor (Polres) meluncurkan layanan SIM Keliling (), guna mempermudah masyarakat memperpanjang SIM C dan SIM A.

Peluncuran dilaksanakan pada hari Kamis 18/04/, di Polres Kompleks Perkantoran Funuansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ().

“Kami menyadari bahwa mobilitas masyarakat seringkali menjadi kendala dalam proses administratif seperti perpanjangan SIM. Oleh karena itu, dengan peluncuran ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Morowali, Wibowo.

Simling dilengkapi dengan petugas yang siap membantu masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.

BACA JUGA  2023, Sulteng Sasar Pertumbuhan Ekonomi Hingga NTP

“Kami telah menyiapkan petugas yang profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H, menegaskan, pentingnya layanan Simling ini dalam mendukung kegiatan Polres Morowali.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Simling ini, kami berharap dapat mempercepat proses perpanjangan SIM sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk melakukan hal tersebut,” ujar AKBP Suprianto.

Dengan adanya layanan Simling ini, lanjut Kapolres, diharapkan proses perpanjangan SIM C dan SIM A dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.

“Kami juga berencana untuk terus mengembangkan layanan-layanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” pungkas Kapolres.

BACA JUGA  Pengedar Sabu di Kawasan Perusahaan Morowali Diringkus, Polisi Temukan 17 Paket Sabu