Madika, Jakarta – Pimpinan dan Anggota DPRD (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), melakukan kunjungan kerja ke dan Perkebunan, Selasa (23/04/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Pansus LKPJ menyampaikan beberapa permasalahan seperti izin pengelolaan lahan oleh perusahan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertanian, serta menyangkut .

“Kolaborasi yang erat antara daerah dan kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Sigi.” Kata Ketua Pansus LKPJ, H. Suryanto.

Sementara Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dr. Prayudi Syasuri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan lahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Rahmawati Hadiri Pembukaan Liga Santri Piala Kasad

Terkait dengan , Dr. Prayudi menjelaskan bahwa pembatasan kuota pengesporan bahan utama pembuatan pupuk menyebabkan produksi pupuk belum mencukupi kebutuhan petani.

“Saat ini, dan Perkebunan sedang menyusun regulasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi petani.” Ungkap Prayudi.

Terkait regulasi pembelian pupuk subsidi oleh daerah, Prayudi menjelaskan, hal tersebut bukan kewenangan daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam penutup pertemuan, H. Suryanto menyampaikan bahwa masalah perkebunan dan subsidi sedang ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.

BACA JUGA  Marlelah Ingatkan Amanat Rakyat

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan regulasi yang berlaku.