Madika, Jakarta – Pimpinan dan Anggota DPRD (Sulteng) yang tergabung dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan, Selasa (23/04/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota menyampaikan beberapa permasalahan seperti izin pengelolaan lahan oleh perusahan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertanian, serta menyangkut kelangkaan pupuk.

“Kolaborasi yang erat antara daerah dan kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi.” Kata Ketua , H. Suryanto.

Sementara Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dr. Prayudi Syasuri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan lahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Takwin Gelar Reses di Desa Towale, Serap Aspirasi Warga untuk Peningkatan Kesejahteraan

Terkait dengan kelangkaan pupuk, Dr. Prayudi menjelaskan bahwa pembatasan kuota pengesporan bahan utama pembuatan pupuk menyebabkan produksi pupuk belum mencukupi kebutuhan petani.

“Saat ini, Kementerian Pertanian dan Perkebunan sedang menyusun regulasi untuk memenuhi kebutuhan bagi petani.” Ungkap Prayudi.

Terkait regulasi pembelian oleh daerah, Prayudi menjelaskan, hal tersebut bukan kewenangan daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam penutup pertemuan, H. Suryanto menyampaikan bahwa masalah perkebunan dan kelangkaan sedang ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.

BACA JUGA  DPRD Sulteng dan Gubernur Sepakat, 7 Raperda Lanjut ke Pembahasan Pansus

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan regulasi yang berlaku.