Bahas Kelangkaan Pupuk, Pansus LKPJ DPRD Sulteng Datangi Kementerian Pertanian
Madika, Jakarta – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan, Selasa (23/04/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Pansus LKPJ menyampaikan beberapa permasalahan seperti izin pengelolaan lahan oleh perusahan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertanian, serta menyangkut kelangkaan pupuk.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi.” Kata Ketua Pansus LKPJ, H. Suryanto.
Sementara Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dr. Prayudi Syasuri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan lahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait dengan kelangkaan pupuk, Dr. Prayudi menjelaskan bahwa pembatasan kuota pengesporan bahan utama pembuatan pupuk menyebabkan produksi pupuk belum mencukupi kebutuhan petani.
“Saat ini, Kementerian Pertanian dan Perkebunan sedang menyusun regulasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi petani.” Ungkap Prayudi.
Terkait regulasi pembelian pupuk subsidi oleh pemerintah daerah, Prayudi menjelaskan, hal tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.
Dalam penutup pertemuan, H. Suryanto menyampaikan bahwa masalah perkebunan dan kelangkaan pupuk subsidi sedang ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.
Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan regulasi yang berlaku.
Tinggalkan Balasan