KPID Sulawesi Tengah: Publik Tetap Boleh Nobar Timnas U-23
Madika, Palu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan bahwa publik tetap diperbolehkan menggelar acara nobar Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di partai semifinal Piala Asia U-23 2024.
Ketua KPID Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, MAP, menjelaskan bahwa larangan nobar yang muncul dalam perbincangan publik tidak berlaku untuk nobar yang tidak dikomersilkan.
Indra menegaskan bahwa larangan hanya berlaku untuk acara nobar yang disisipi kegiatan bisnis atau dikomersilkan.
“Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan,” pinta Indra.
Indra menambahkan bahwa menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalangi. Masyarakat memiliki hak untuk menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis melalui penyiaran terestrial di TV MNC Group.
Euforia menyaksikan pertandingan sepakbola di tanah air kembali memuncak setelah Timnas Sepakbola Indonesia U-23 memastikan pertama kalinya lolos ke babak semifinal Piala Asia 2024.
Pertandingan semifinal antara Indonesia vs Uzbekistan akan diselenggarakan pada Senin, 29 April 2024.
Sebelumnya, pihak MNC Group sebagai pemegang hak siar telah memberikan peringatan soal acara nobar tanpa seizin mereka.
MNC Group melarang nobar yang digelar tanpa seizin resmi pihaknya dan pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku.
Tinggalkan Balasan