DPRD Sigi Jadwalkan Reses Selama Enam Hari
Madika, Sigi – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi dijadwalkan melaksanakan reses atau jaring aspirasi selama enam hari, sejak 29 Januari 2024 hingga 3 Februari 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Humas DPRD Kabupaten Sigi, Iwan, Selasa (30/1/2024) menjelaskan, reses merupakan kunjungan kerja DPRD ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD akan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat ke dapilnya masing-masing, yang hasilnya nanti dilaporkan dalam rapat paripurna.
“Selain menampung aspirasi, mereka juga melakukan evaluasi program-program yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, sehingga program yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Sigi akan diperjuangkan di DPRD, agar program tersebut dapat terlaksana,” jelas Iwan.
Ia melanjutkan, pertemuan dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang ada di dapil masing-masing anggota, merupakan momen yang baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Tinggalkan Balasan