Madika, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melakukan pelantikan kembali kepada 165 pejabat di lingkup Pemerintah Kota pada Jumat (3/4/2024) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.

Dari total 165 pejabat yang dilantik, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (10 orang), Pejabat Administrator (84 orang), Pejabat Pengawas (55 orang), dan Pejabat Fungsional Kepala Sekolah (17 orang).

Pelantikan sebelumnya sempat dibatalkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024. Surat tersebut mengatur kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian, menyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 tidak sah.

Maka, mulai tanggal 5 April 2024, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memutuskan untuk mencabut Keputusan Wali Kota Palu dan membatalkan pelantikan pejabat-pejabat tersebut.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Launching Kantin Halal di MTs Negeri 2 Palu

Hadianto Rasyid menyampaikan alasan pembatalan pelantikan tersebut, mengklarifikasi bahwa pembatalan dilakukan karena batas waktu pelantikan telah berakhir.

Wali Kota Palu mengucapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berharap para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan amanah yang telah disampaikan pada pelantikan sebelumnya.

Beberapa pejabat eselon IIb yang dilantik antara lain:

Drs. Arfan, M.Si, sebagai Kepala Bappeda Kota Palu

Setyo Susanto sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu

Usman SH, sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu

Muliati SH sebagai Sekretaris DPRD Kota Palu

BACA JUGA  Wali Kota Pastikan Olahraga Basket Masuk Agenda Palu Sport Event

Dr. Mohammad Rizal sebagai Inspektur Inspektorat Kota Palu

Amiruddin sebagai Kepala Dispora Kota Palu

Moh Ridwan Karim sebagai Kepala Diskominfo Kota Palu

Moh Akhir Armansyah sebagai Kepala Balitbangda Kota Palu

Ansyar Sutiadi sebagai Badan Kesbangpol Kota Palu

Dr. Maria Rosa Da Lima Rupa sebagai Direktur RS Anutapura Palu.