Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan di tingkatan penyelenggara Kecamatan.

Divisi Teknis KPU , Iskandar Lembah menjelaskan, proses perekrutan penyelenggaran ad hock saat ini memasuki tahapan tes terulis computer assited test (CAT) yang akan berlangsung selama dua hari.

“Setiap harinya kami bagi menjadi dua sesi. Hari ini Kecamatan Mantikulore, Palu dan Kecamatan ,” kata Iskandar, Selasa (7/5/).

“Kemudian besok akan dilanjutkan Kecamatan Palu Timur, Kecamatan Palu Utara, Kecamatan Tatanga, Kecamatan dan Ulujadi,” lanjut Iskandar.

Dijelaskan juga, para penyelenggara ad hock yang dinyatakan lolos seleksi tertulis akan melanjutkan proses wawancara.

BACA JUGA  Warga Sigi Tumpah Ruah Hadiri Deklarasi Anwar Hafid-Reny Lamadjido

Proses perekrukan akan diperpanjang jika ada Kecamatan yang tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan.

“Berdasarkan surat edaran 662 dari , nanti kita rangki tiga kali sesuai kebutuhan untuk yang lolos. Jadi kalau tidak memenuhi kuota, kita perpanjang waktu pendaftarannya seperti Kecamatan Taweli,” ungkap Idrus.

Ditegaskan juga, KPU sangat membutuhkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait perekrutan penyelenggara ad hock. Hal tersebut bertujuan untuk lebih selektifnya penyelenggara yang akan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah ().

“Waktunya hampir beririsan, jadi Kami sangat mengharapkan masukan dari masyarakat. Jika ada masukan, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk lebih selektif menyeleksi penyelenggara ad hock,” pungkasnya.

BACA JUGA  KPU Palu Tidak Akan Tolerir Parpol yang Melewati Batas Waktu Pendaftaran