Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Pemilu Jadi Fokus Evaluasi Bawaslu Kota Palu di Pilkada 2024
Madika, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu akan mengevaluasi mekanisme pelaporan pelanggaran Pemilu, untuk mencegah terjadi kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, evaluasi tersebut berdasarkan hasil dari pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara dan mekanisme tentang pelaporan pelanggaran Pemilu.
“Jadi kedepan kami akan lebih memberi penguatan ke masyarakat terkait aturan, serta penguatan terkait pengawasan partisipatif, seperti apa peran yang harus dilakukan dan terkhusus menyangkut alur dari pelaporan terkait kecurangan Pemilu,” kata Agus, Selasa (7/5/2024).
Lanjut Agus, Bawaslu Kota Palu juga lebih mengedepankan upaya pencegahan. Sehingga peningkatan pemahaman masyarakat dan kelompok koalisi sipil masyarakat sangat diutamakan.
“Hal yang paling terpenting Kami harapkan tidak terjadi kecurangan, sehingga masyarakat perlu memahami alur dan hal apa saja yang perlu dilakukan untuk melaporkan sebuah kecurangan hingga ke Bawaslu,” lanjut Agus.
Selain itu Bawaslu Kota Palu juga telah melakukan evulasi terhadap kinerja Panwascam di delapan Kecamatan, yang mana dari hasil evaluasi tersebut merekomendasikan perekrutan penyelenggara baru.
“Kita juga sudah buka secara umum penyelenggara Panwascam dari hasil evaluasi, seperti Kecamatan palu selatan kita butuh dua orang, kecamatan palu barat satu, palu timur satu, mantikulore dua, palu utara satu dan taweli satu. Semuanya Kita sudah buka secara umum,” urai Agus.
Tinggalkan Balasan