Madika, Palu – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyebut era Presiden ke enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai pemimpin yang banyak mengalihkan tanah ke negara asing menuai kritikan dari politisi Demokrat.

Mahfud disebut memberikan pernyataan tanpa dasar dan fakta, hal itu juga dianggap sebagai fitnah kepada SBY yang saat ini menjadi Ketua Majelis tinggi di partai berlambang mercy itu.

Selain dianggap tidak memiliki dasar, Mahfud juga dinilai tidak memahami antara HPH dan HGU.

“HPH itu ijinnya di kawasan hutan,” sindir Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr. Irwan, Selasa (08/06/2021).

Menurutnya, HGU dan HPH sangatlah berbeda. Sehingga, Irwan menganggap Mahfud tidak memahami konteks dari statement yang ia sampaikan.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng dan Kapolda Patroli Malam Takbiran, Pastikan Keamanan Jelang Lebaran

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya.”

Lanjut Irwan, “Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH.”

Irwan meminta Mahfud untuk berhenti menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Sebab, yang dilakukannya hanya akan mempermalukan diri sendiri, dan Presiden Jokowi selaku atasannya.

“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,”tandasnya. (Redaksi)

BACA JUGA  Hindari 5 Makanan ini Saat Cuaca Panas