, – Menteri Koordinator Bidang , Hukum, dan Keamanan (), yang menyebut era Presiden ke enam Republik , Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai pemimpin yang banyak mengalihkan tanah ke negara asing menuai kritikan dari politisi .

Mahfud disebut memberikan pernyataan tanpa dasar dan fakta, hal itu juga dianggap sebagai fitnah kepada SBY yang saat ini menjadi Ketua Majelis tinggi di partai berlambang mercy itu.

Selain dianggap tidak memiliki dasar, Mahfud juga dinilai tidak memahami antara HPH dan HGU.

“HPH itu ijinnya di kawasan hutan,” sindir Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai , Dr. Irwan, Selasa (08/06/2021).

Menurutnya, HGU dan HPH sangatlah berbeda. Sehingga, Irwan menganggap Mahfud tidak memahami konteks dari statement yang ia sampaikan.

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya.”

BACA JUGA  Martinez Cetak Sejarah dengan Empat Gol, Inter Kembali Puncaki Serie A

Lanjut Irwan, “Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH.”

Irwan meminta Mahfud untuk berhenti menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Sebab, yang dilakukannya hanya akan mempermalukan diri sendiri, dan Presiden selaku atasannya.

“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan sebelumnya,”tandasnya. (Redaksi)