Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Paripurna ke-VI untuk membuka masa persidangan caturwulan II tahun 2024, Senin (13/5/2024).

Rapat tersebut dipimpinan langsung Ketua DPRD Kota Palu, Armin S.T, didampingi Wakil Ketua I, Erman Lakwana, Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang dan dihadiri Asisten III Pemkot Palu selaku perwakilan Wali Kota.

Dalam sambutannya, Armin menjelaskan, agenda ini merupakan dasar untuk melaksanakan berbagai aktivitas rapat yang membutuhkan konsentrasi dan tenaga.

Armin juga menyampaikan harapan kepada semua pemangku kepentingan dan anggota DPRD untuk kembali memacu semangat kerja guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada masa persidangan ini, selaku pimpinan rapat menitipkan harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah dan khususnya anggota DPRD Kota Palu, kiranya kembali memacu semangat untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Armin.

BACA JUGA  Muslimun Pimpin Fraksi NasDem DPRD Kota Palu

Tahun ini, anggota DPRD menghadapi tantangan tambahan karena berbagai tahapan Pilkada serentak. Sebagai kader partai dan pejabat daerah, Armin mengimbau agar mereka tetap memaksimalkan kinerja dengan manajemen waktu yang baik untuk menyelesaikan berbagai problematika pemerintahan.

Pada masa persidangan caturwulan II ini, DPRD Kota Palu akan membahas beberapa agenda penting, di antaranya:

  1. Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
  2. Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform Anggaran 2025.
  3. Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform Anggaran Sementara 2024.
  4. Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024.

“Kami sangat berharap produk hukum daerah yang telah disebutkan, telah memenuhi kualifikasi untuk masuk dalam agenda pembentukan produk hukum daerah. Sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan umum dan aspirasi masyarakat, serta memenuhi standarisasi, kualitas analisis kebutuhan peraturan daerah,” tambah Armin.

BACA JUGA  DPRD Kota Palu Evaluasi Pendapatan Daerah dan Dana Aspirasi yang Minim Realisasi

Selain itu, DPRD Kota Palu juga akan membahas Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela, yang merupakan agenda yang belum rampung pada masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2024.