DPRD Sulteng Fokus pada Akuntabilitas dalam Workshop Pertanggungjawaban APBD 2024
Madika, Jakarta – Untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan workshop di Luminor Hotel Mangga Besar, Jakarta, pada Kamis (16/5/2024).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng dan dibuka oleh Wakil Ketua (Waket) I, HM Arus Abdul Karim.
Acara ini menghadirkan Boyke Martz Siagian, analis keuangan dari Kemendagri, sebagai pemateri. Moderator acara adalah Joice Sagita Novianti, SE, M.Si. Boyke menjelaskan Perpres No. 53 Tahun 2023 dan edaran Kemendagri No. 900.15.1/18786 KEUDA, serta prosedur pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Boyke menegaskan, “Untuk pencairan anggaran perjalanan dinas luar daerah, dua syarat utamanya adalah surat tugas dan boarding pass sebagai tanda anda terbang.”
Beberapa peserta, termasuk Ketua Komisi III Sony Tandra, ST, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, dan Ketua Komisi I Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, mengajukan pertanyaan terkait penandatanganan fakta integritas, perjalanan nyambung, dan penggunaan bill hotel serta apartemen.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Boyke memberikan klarifikasi sesuai regulasi yang berlaku, mengingatkan bahwa pertanggungjawaban administrasi harus berdasarkan regulasi dan kejujuran.
Kabag Umum dan Keuangan, Sony Sos, mengatakan, “Workshop ini penting untuk memastikan pemahaman bersama tentang pertanggungjawaban APBD 2024, sehingga penerapannya dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak.”
Acara yang berlangsung sehari ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menunjukkan semangat kolaborasi dan komitmen untuk akuntabilitas di DPRD Sulteng.
Tinggalkan Balasan