Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi melantik 138 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024.

Pelantikan dilaksanakan pada Minggu, (26/5/2024), di Swiss-Belhotel Silae.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus.

“Sebanyak 51 persen dari PPS yang dilantik adalah perempuan, mencerminkan partisipasi yang signifikan dari pemilih perempuan dalam Pemilu 2024. Ini menunjukkan kesiapan masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahap pemilihan,” ujar Idrus usai melantik.

Idrus menambahkan bahwa tugas PPS tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga memiliki peran manajerial dalam bekerja sama. Ia menekankan pentingnya koordinasi segera setelah bimbingan teknis (bimtek).

BACA JUGA  Ahmad Ali: Pencalonan Bukan untuk Popularitas, Tapi untuk Mengatasi Masalah Daerah

“PPS harus segera melakukan koordinasi dengan seluruh lurah di wilayahnya dan meminta masukan serta tanggapan dari mereka. Koordinasi yang baik dengan kelurahan adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, para PPS diimbau untuk selalu melakukan konsultasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melaksanakan tugas mereka.

Idurus berharap, para PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional demi kesuksesan Pemilu 2024.

Selain pengambilan sumpah bagi 138 anggota PPS, dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan bimbingan teknis untuk para PPS yang baru dilantik.

BACA JUGA  Anwar Hafid Siap Adu Ide dan Gagasan di Dunia Akademik