Pemerintah Kota Palu Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Madika, Palu – Pemerintah Kota Palu kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid bersama Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra di Gedung Auditorium lantai tiga ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Senin (27/05/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hadianto.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini disaksikan oleh para bupati dan penjabat se-Sulawesi Tengah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto dalam penyerahannya menyatakan apresiasinya atas kerja keras Pemerintah Kota Palu dalam menjaga kredibilitas dan keandalan informasi pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Palu juga menambahkan bahwa sebagian besar rekomendasi dari BPK, khususnya terkait penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.
“Kami juga akan segera menyelesaikan rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan