Madika, Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah, meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam sebuah seremonial yang digelar di Taman Taiganja, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi, pada Rabu (12/6/2024).

Acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Sigi.

Selain , acara ini juga diisi dengan peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Sigi 2024.

“Saya berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Sigi. Mari kita bertepuk tangan atas keberhasilan kita,” ujar Sulaeman, Ketua KPU Sigi, yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Sulaeman berharap partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang dapat meningkat.

Menurutnya, salah satu indikator kesuksesan adalah tingginya partisipasi pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA  Bawaslu Sulteng Buka Ruang Pengajuan Sengketa Bagi Parpol yang Ditolak KPU

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menyampaikan secara keseluruhan alokasi anggaran untuk Pilkada Sigi.

“Pada tanggal 31 Mei lalu, anggaran Pilkada telah disampaikan 100 persen kepada KPU Kabupaten Sigi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sulaeman berpesan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga integritas, kesehatan, dan semangat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Ia menegaskan pentingnya melaksanakan tahapan Pilkada dengan penuh tanggung jawab, sukses, aman, dan amanah.

Taiganja, tempat berlangsungnya acara, merupakan simbol berharga yang menunjukkan status sosial keluarga Kaili.

Taiganja menggambarkan rahim seorang wanita, yang oleh masyarakat setempat dipercaya sebagai awal kehidupan manusia.

Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai pementasan seni, band lokal, teater bertema sosialisasi , dan pertunjukan kembang api.

BACA JUGA  UAS Perkenalkan Ahmad Ali sebagai Calon Gubernur Sulteng dalam Safari Dakwah di Luwuk

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan , wakil , bupati, wakil bupati, serta wali kota dan , pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.