Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, penggunaan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), dan Elektronik Coklit (Pencocokan dan Penelitian) di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (20/6/2024).

Ketua KPU Palu, Idrus, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk melatih Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam penggunaan Sidalih dan e-Coklit.

Kegiatan ini menggunakan pola berjenjang dan tidak lagi memakai pola KPU dalam memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih.

“Karena sumber daya kita di PPK dan PPS cukup baik dan sangat baik untuk menjadi narasumber di tingkat Pantarlih,” ujar Idrus.

Bimtek ini bertujuan agar PPK dan PPS memahami dan terampil dalam materi yang diberikan.

BACA JUGA  Eva Bande: Narasi Rendahnya Partisipasi Pemilih untuk PSU Melemahkan Demokrasi

Idrus menambahkan bahwa setelah Bimtek ini, PPK dan PPS akan memberikan bimbingan teknis kepada Pantarlih yang akan dilantik pada 24 Juni nanti.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muh. Musbah, menyampaikan bahwa Bimtek ini akan menyajikan beberapa materi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.30 WITA.

Materi tersebut meliputi pemutakhiran data pemilih, pra pemutakhiran, saat coklit, dan pasca coklit.

“Materi akan memuat apa yang dilakukan oleh PPK dan PPS sebelum pencoklitan, saat pencoklitan, dan pasca pencoklitan. Selain itu, terkait dengan Sidalih dan e-Coklit, serta praktik penggunaannya,” jelas Musbah.

BACA JUGA  274.681 Orang Terdaftar Sebagai Daftar Pemilih Sementara Kota Palu

Musbah menambahkan bahwa setelah praktik, akan ada simulasi coklit di mana peserta akan berperan sebagai RT, PPS, dan Pantarlih.

Peserta Bimtek terdiri dari lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Palu.

Pembukaan Bimtek dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, dan sejumlah pejabat struktural KPU Kota Palu.