DPRD Sulteng Bahas Regulasi Transportasi dengan Kemenhub RI
Madika, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/2024).
Kunjungan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng.
Rombongan Pansus-II, dipimpin oleh Ketua Pansus Zainal Abidin Ishak, diterima oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira dan Wakil Ketua-I Arus Abdul Karim.
Sonny Tandra, salah satu anggota Pansus-II, mengungkapkan pentingnya regulasi yang jelas dalam Ranperda.
“Ranperda ini harus diatur secara baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya. Kami berharap Kemenhub memberikan rekomendasi yang akan menjadi rujukan,” ungkapnya.
Selain itu, Huisman Brant Toripalu menyoroti pentingnya pembangunan perkeretaapian di Sulteng. “Kami berharap pembangunan perkeretaapian dapat terealisasi sesuai dengan Ranperda ini,” katanya.
F. Budi Prayitno menyatakan dukungannya. “Kami terus berupaya agar pembangunan perkeretaapian di Sulawesi dapat mencakup seluruh wilayah, termasuk Sulteng,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan