Madika, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/).

Kunjungan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi .

Rombongan Pansus-II, dipimpin oleh Ketua Pansus Ishak, diterima oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua Provinsi , Lawira dan Wakil Ketua-I Arus Abdul Karim.

, salah satu anggota Pansus-II, mengungkapkan pentingnya regulasi yang jelas dalam Ranperda.

“Ranperda ini harus diatur secara baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya. Kami berharap Kemenhub memberikan rekomendasi yang akan menjadi rujukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hidayat Pakamundi Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolri Cup Zona VI

Selain itu, menyoroti pentingnya pembangunan perkeretaapian di . “Kami berharap pembangunan perkeretaapian dapat terealisasi sesuai dengan Ranperda ini,” katanya.

F. Budi Prayitno menyatakan dukungannya. “Kami terus berupaya agar pembangunan perkeretaapian di Sulawesi dapat mencakup seluruh wilayah, termasuk Sulteng,” tuturnya.