Madika, Jakarta – Panitia Khusus () II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Jumat (14/06/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di .

Ketua -II DPRD , Ishak, memimpin rombongan yang terdiri dari , Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I, , dan anggota -II lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemenhub, F. Budi Prayitno.

“Kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran terkait pembahasan dan penetapan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Sulteng agar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar H. Ishak.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Gelar Safari Ramadhan, Bagikan Al-Qur'an dan Sembako

F. Budi Prayitno menyampaikan dukungan penuh dari Kemenhub. “Dalam penyusunan Ranperda ini, kami mendukung penuh dan memberikan masukan agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” jelasnya.