Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan ke Kemenpora
Madika, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kepemudaan dan Keolahragaan di gedung PPITKON Lantai 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (13/06/2024).
Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu, didampingi oleh anggota DPRD lainnya.
Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Komjen Pol. (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi.
Sri Indraningsih Lalusu menjelaskan latar belakang Ranperda ini, “Kami menghadapi beberapa regulasi yang menghambat, seperti nomenklatur anggaran yang tidak tercantum di SIPD, pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, serta pemisahan aturan kepemudaan dan olahraga.”
Rudy Sufahriadi mengapresiasi langkah DPRD Sulteng dan menyatakan dukungannya. “Kami akan membantu agar Ranperda ini bisa diselesaikan dan disahkan, serta memberikan masukan agar sesuai dengan kondisi daerah,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan