Bawaslu Morowali Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024
Madika, Morowali – Dalam rangka pengelolaan dana hibah untuk Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
Acara ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tengah, Anayanti Sofianti, di salah satu hotel di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, pada Jumat (20/6/2024) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja Bawaslu Kabupaten Morowali tahun anggaran 2024.
Komisioner Bawaslu Morowali, Elsevin Lansinara, menekankan pentingnya penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penggunaan anggaran kita di 2024 haruslah sesuai dengan asas ketaatan dan kewajaran akuntansi, serta benar-benar digunakan untuk kepentingan negara dan demokrasi,” ujarnya.
Elsevin menambahkan bahwa laporan keuangan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bawaslu harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Setelah kegiatan ini, pengelolaan keuangan harus sesuai dengan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan 2024 dan sesuai dengan pelaksanaan anggaran serta kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan 2024,” jelasnya.
Sekretaris Bawaslu Sulawesi Tengah, Anayanti Sofianti, berharap peserta Bimtek dapat bekerja secara profesional dalam mengelola dana hibah.
“Dengan adanya Bimtek ini, para peserta diharapkan bisa bekerja secara profesional dalam mengelola dana hibah ini,” katanya.
Anayanti juga menjelaskan bahwa pencairan dana hibah saat ini dilakukan secara virtual.
“Sekarang ini pencairan dana hibah sudah melalui virtual, dan rekening kita juga disimpan di virtual,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran masuk ke rekening dalam dua tahap: tahap pertama sebesar 40% dari jumlah keseluruhan, sedangkan tahap kedua dan ketiga sebesar 100%, dan itu harus sudah masuk sebelum tahapan pembelajaran.
Tinggalkan Balasan