Madika, – Badan () Morowali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang tata naskah dinas dan kearsipan.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Morowali, Nursia, di salah satu hotel di Desa Bente, Kecamatan Tengah, pada Minggu (23/6/2024).

Nursia menyatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dan tata naskah dinas di lingkungan Morowali.

“Olehnya perlu dilakukan penataan kearsipan dan penyelenggaraan tata naskah dinas yang efektif dan terpadu sesuai dengan perkembangan teknologi yang mengacu pada peraturan di lingkungan Bawaslu,” ujarnya.

BACA JUGA  Anwar Hafid Jawab Tudingan Konser Deklarasi, Cara Kreatif Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Lebih lanjut, Nursia menjelaskan bahwa ada peraturan yang mengatur tentang tata naskah dinas dan kearsipan di lingkungan Bawaslu, yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip serta Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.

Dia menambahkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang dibentuk oleh harus mampu mengelola arsip sesuai dengan tata naskah dinas.

Kekeliruan dalam menyusun naskah yang tidak sesuai dengan tata naskah dapat berkonsekuensi hukum.

“Pekerjaan yang semakin beragam tentu membutuhkan dokumen-dokumen yang menyertai pekerjaan tersebut,” tandas Nursia.

BACA JUGA  Bawaslu Morowali Ingatkan Pemda Terkait Netralitas ASN