Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, menyetujui hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

Persetujuan tersebut disepakati melalui rapat paripurna masa persidangan ke III tahun kelima, yang digelar pada Selasa (25/6/2024) dipimpin Wakil Ketua I, Arus Abdul Karim didamping Wakil Ketua II, Zalzulmidah Djanggola dan dihadiri Sekdaprov Sulteng, Dra.Novalina yang mewakili Gubernur Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Ronald Gulla.ST, selaku Jubir Banggar, melaporkan bahwa pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 telah dilakukan sesuai ketentuan.

Proses pembahasan mencakup penyampaian pidato pengantar Gubernur, pandangan umum fraksi-fraksi, tanggapan Gubernur, dan pembahasan oleh Banggar bersama TAPD.

Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp.4 triliun lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp.769 miliar lebih, dan total pendapatan Rp.5 triliun lebih. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.5 triliun lebih, dengan SILPA sebesar Rp.290 miliar lebih.

BACA JUGA  DPC Gerindra Kota Palu Ajukan PAW Alm Basmin Karim

Banggar memberikan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya merealisasikan program Pokok-pokok Pikiran DPRD yang belum terealisasi pada tahun 2023.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah yang tidak memenuhi target agar ditingkatkan pada tahun 2025. SILPA 2023 yang belum diproyeksikan akan dibahas dalam perubahan APBD 2024.

Sekdaprov Sulteng Dra.Novalina, menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi.