Madika, Madinah – Petugas Penyelenggara (PPIH) kembali mengingatkan untuk tidak memasukkan dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.

termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menyampaikan hal ini menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi saat proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Minggu (30/6/2024), dikutip dari akun resmi .

BACA JUGA  Peran Media dalam Bongkar Korupsi, Prof. Aminuddin Ingatkan Jangan Tunggu Viral Dulu!

Proses pemulangan sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, akan dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

“Kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” tambahnya.

BACA JUGA  Satu Lagi Jamaah Haji Asal Sulteng Meninggal di Makkah

Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di di Indonesia.