Madika, Palu – Wali , , geram dengan mitra usaha pertambangan Galian C di .

Pasalnya, mereka dinilai tidak mengindahkan komitmen terkait perbaikan jalan rusak dan penanganan polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

Kekecewaan Hadianto meledak dalam pertemuan dengan para direktur perusahaan tambang Galian C di ruang rapat Bantaya, , pada Senin (/7/).

“Sudah hampir ,5 tahun, dari tahun 2022 hingga Juni ini, tapi teman-teman tambang tidak lakukan itu,” kata Hadianto dengan nada kesal.

Hadianto menegaskan, jika dalam waktu tiga bulan ke depan perusahaan tambang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, maka Pemkot Palu akan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA  Lima Orang Ditahan Polres Parimo dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

“Memang Pemerintah Kota Palu tidak bisa mencabut IUP-nya komiu. Tapi inilah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak diselesaikan, maka seluruh aktivitas pemerintah sekaitan dengan pengukuran pertambangan, itu hentikan. Maka, itu akan jadi dasar pihak Syahbandar dan lainnnya tidak akan melakukan izin pelayaran,” tegas Hadianto.

Lebih lanjut, Hadianto juga menyoroti ketidakhadiran para direktur perusahaan tambang dalam rapat tersebut.

Ia pun mewajibkan mereka untuk hadir dalam pertemuan lanjutan pada Rabu (3/7/2024) dengan membawa akta pendirian masing-masing.

“Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu,” tegas Hadianto.

BACA JUGA  Adu Argumen Hingga Pukul Meja, Warnai Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Kabupaten Sigi

Hadianto juga mengingatkan agar perusahaan tambang memperhatikan dampak lain dari aktivitas mereka, seperti potensi kerusakan lingkungan dan sumber .

“Jangan sampai komiu ba keruk-keruk, komiu tidak pikir. Masih ada pemukiman yang ada di bawah. Jangan komiu tidak memperhatikan hal-hal lain seperti . Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita,” kata Hadianto.

Pertemuan lanjutan pada Rabu (3/7/2024) diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.