Satnarkoba Polres Banggai Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Mei-Juni 2024
Madika, Banggai – Selama Mei hingga Juni 2024, Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Iptu Gede Wira Hendana Putra bersama Iptu Al Amin S Muda pada Jumat (5/7/2024).
“Dari pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2024, kami berhasil menangkap 17 tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai,” kata Iptu Gede Wira.
Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polres Banggai mengamankan total 57 sachet sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita 1.949 butir pil koplo jenis THD.
“Untuk barang bukti 15 sachet sabu-sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 123,71 gram,” tambahnya.
Menurut Iptu Gede Wira, dari pengungkapan 17 kasus ini, Polres Banggai berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
“Total masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 390 orang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan