Madika, – Selama Mei hingga Juni 2024, Satnarkoba berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan .

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Iptu Gede Wira Hendana Putra bersama Iptu Al Amin S Muda pada Jumat (5/7/2024).

“Dari pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2024, kami berhasil menangkap 17 tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten ,” kata Iptu Gede Wira.

Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Banggai mengamankan total 57 sachet sabu-sabu. Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita 1.949 butir pil koplo jenis .

“Untuk barang bukti 15 sachet sabu-sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 123,71 gram,” tambahnya.

BACA JUGA  270 Liter Miras Berhasil Diamankan Polres Sigi

Menurut Iptu Gede Wira, dari pengungkapan 17 kasus ini, Banggai berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari penyalahgunaan .

“Total masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 390 orang,” pungkasnya.