Madika, Jakarta- Sepanjang semester I tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA). Jumlah ini meningkat 75,19% dibandingkan semester I tahun 2023 yang mencatatkan 1.165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64% merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (10/7/2024).

Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk TAK bermacam-macam, di antaranya pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, larangan berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia, keharusan bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia, pengenaan biaya beban, dan/atau deportasi dari Wilayah Indonesia.

BACA JUGA  Peringatan Hari Buruh 2023 Di Palu Di Kemas Dengan Konser Musik

Deportasi menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama tahun 2024, dengan 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia.

Jumlah ini naik sebesar 135,21% dibandingkan semester I tahun 2023 yang mencatatkan 639 deportasi.

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta, dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester I tahun 2024.

Kantor Imigrasi Bogor mencatatkan 136 TAK, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dengan 124 TAK, dan Batam dengan 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

BACA JUGA  BMKG Prediksi Kemarau Berakhir Oktober

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni yang mengamankan 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cyber crime.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” tutup Silmy.