Madika, Palu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (11/7/2024).

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palu dan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Palu Nomor: PRINT-1033/P.21-10/Enz.3/07/2024, tertanggal 5 Juli 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 67 perkara tindak pidana, dengan rincian sabu-sabu seberat 1666,5264 gram, ganja 475,69 gram, dan dua butir pil ekstasi dari kasus narkotika.

Selain itu, termasuk dalam pemusnahan adalah barang bukti dari enam kasus pencurian, dua senjata tajam, satu kunci T, satu gunting, dua obeng, dan 29 mata kunci. Dari dua kasus penganiayaan, dua bilah badik juga ikut dimusnahkan.

BACA JUGA  Kejaksaan Negeri Palu Musnahkan Barang Bukti Dari 66 Perkara Pidana

Barang bukti lainnya termasuk alat pembuatan kosmetik dari kasus , tiga telepon genggam dari kasus ITE, satu unit dispenser pompa ukur bahan bakar minyak, dua dispenser pompa ukur bahan bakar minyak warna putih bergaris hijau, 45 telepon genggam, 14 bong, dan 13 timbangan dari kasus .

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan Datuiding, menegaskan bahwa mayoritas ini terkait dengan kasus narkotika.

“Perkara narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa. Korbannya tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak,” katanya.

Muhammad Irwan Datuiding juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Palu Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Azlam 2024

“Saya mengimbau kepada kita semua, mari kita berantas narkoba bersama-sama. Ini bukan hanya tanggung jawab dan penegak hukum di pengadilan, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mengurangi peredaran barang-barang ilegal di .

Acara ini dihadiri oleh Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, , Kepala Kota Palu, Kepala BPOM, Kasie Pidum Kejari Palu, Kasie Intelijen, serta para jaksa lainnya.

BACA JUGA  Dari Awal Januari hingga Juli, 40 Persen Penyidikan Kasus Narkoba Ditangani Kejari Palu