Madika, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polres jajaran mulai melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2024.

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho di Lapangan Apel Polda Sulteng.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Tinombala akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Operasi ini melibatkan 847 personel dari Polda Sulteng dan Polres jajaran,” ujar Kombes Pol. Dodi Darjanto di hadapan para jurnalis.

Operasi Patuh Tinombala 2024 mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA  12 Jabatan Eselon II Provinsi Dilelang

Dirlantas Polda Sulteng juga menyebutkan delapan sasaran prioritas operasi:

  1. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
  2. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.
  6. Pengguna HP saat berkendara.
  7. Melawan arus.
  8. Over dimensi dan over load (ODOL).

“Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Tinombala 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, akan tercipta budaya masyarakat yang tertib berlalu lintas,” pungkas Kombes Pol. Dodi Darjanto.