Pemkot Palu Hadiri Tax Gathering, Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak
Madika, Palu – Wali Kota Palu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Palu pada Rabu, (17/7/2024) di salah satu hotel di Kota Palu.
Acara ini mengusung tema “Sambut Perubahan Wujudkan Kesempurnaan”.
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, turut hadir dan menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak atas kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak di Sulawesi Tengah.
Dr. Rudi menyebutkan, penerimaan pajak Sulawesi Tengah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp3,83 triliun, yang merupakan 43,87 persen dari target penerimaan dengan pertumbuhan positif.
Ekonomi Sulawesi Tengah pada Kuartal I 2024 tumbuh sebesar 10,49 persen, menempatkan provinsi ini di posisi tertinggi ketiga setelah Papua dan Maluku Utara.
“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang kuat tercermin dari sektor produksi, terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, diikuti sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,” ujar Dr. Rudi.
Ia juga menegaskan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa imbalan langsung, dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.
Pembayaran pajak merupakan kewajiban dan peran serta wajib pajak dalam melaksanakan pembiayaan dan pembangunan negara.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPP Pratama Palu akan terus melakukan sosialisasi di tempat-tempat strategis, memberikan informasi manfaat pajak bagi kepentingan negara, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Dr. Rudi menambahkan, pemberian denda dan penghargaan kepada wajib pajak adalah salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Palu merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata wajib pajak dalam membayar pajak.
“Acara Tax Gathering yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memotivasi wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa di tahun mendatang,” kata Dr. Rudi.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak, khususnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan.
Tinggalkan Balasan