BPOM Palu Pastikan Ikan di Pasar Masomba Bebas Formalin
Madika, Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu merilis hasil pengujian sejumlah jenis ikan dari Pasar Masomba, Kota Palu.
Laporan tertanggal 22 Juli 2024 ini menunjukkan bahwa ikan-ikan yang dijual di pasar tersebut bebas dari kandungan formalin, sehingga dinyatakan sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Isu keberadaan formalin dalam ikan di Pasar Masomba sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya kesehatan dari konsumsi ikan berformalin. Namun, hasil pengujian BPOM ini membantah kekhawatiran tersebut.
BPOM Palu melakukan pengujian menyeluruh terhadap berbagai jenis ikan yang diambil secara acak dari pedagang di Pasar Masomba.
Semua sampel ikan dinyatakan negatif dari formalin. Sampel ikan tersebut berasal dari Kabupaten Donggala, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, serta Provinsi Gorontalo, yang merupakan pemasok utama ikan ke Kota Palu.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya dan selalu mempercayakan informasi kepada pihak berwenang.
Dengan laporan ini, diharapkan masyarakat Kota Palu dapat merasa lebih tenang dan yakin untuk membeli ikan di Pasar Masomba tanpa khawatir terhadap kandungan bahan berbahaya.
Tinggalkan Balasan