Madika, – Beredar informasi melalui akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kapolres Polda , AKBP Reja A. Simanjuntak. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil AKBP Reja A. Simanjuntak, dengan nomor 081398885947.

Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi langsung oleh Kapolres , pesan tersebut dinyatakan palsu atau hoax. Faktanya, pesan WhatsApp yang mengatasnamakan AKBP Reja A. Simanjuntak tersebut tidak benar.

“Apabila ada pihak yang mengirim pesan melalui nomor tersebut maupun nomor lainnya dan mengatasnamakan Kapolres atau anggota lainnya, itu adalah PENIPUAN. Masyarakat harus lebih berhati-hati serta bijak dalam menggunakan handphone di era digital seperti sekarang ini,” ujar Kapolres Sigi melalui Kasi Humas pada Rabu, (24/7/).

BACA JUGA  Pejabat Bawaslu Sulteng Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Kapolres Sigi juga memerintahkan jajarannya untuk menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Kasi Humas Sigi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan sejenis. Apalagi saat ini sedang marak terjadi berbagai modus penipuan di tengah masyarakat.

Isi pesan yang dikirimkan pelaku kepada korban mencatut nama dan foto AKBP Reja A. Simanjuntak, dengan meminta nomor kontak kepala desa di Kecamatan Gumbasa, .

Guna mengantisipasi adanya korban, Kapolres Sigi menyebarkan imbauan lewat pemberitaan resmi yang dirilis oleh Humas Sigi.

“Apabila terjadi hal demikian, harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kasi Humas.

BACA JUGA  Bagikan Kartu Nama Caleg, Kades di Parimo Ditetapkan Tersangka UU Pemilu