Madika, Moutong – Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, menggencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Moutong.

Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi.

“Upaya ini menjadi prioritas FKUB Sulteng sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan, dan kerukunan antar umat beragama di wilayah Moutong,” ujar Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Kiai Haji , di Parigi Moutong, Minggu (4/8/2024).

Sosialisasi moderasi beragama dilakukan di Kecamatan Sausu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Poso.

Kegiatan ini bekerja sama dengan FKUB Kabupaten Parigi Moutong, Kemenag Parigi Moutong, serta melibatkan tokoh agama dari berbagai agama dan setempat.

BACA JUGA  Warga Kota Palu Laksanakan Sholat Ghoib untuk Keselamatan Warga Palestina

Profesor menjelaskan, FKUB diberikan tugas untuk membantu dalam peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.

“Dalam implementasi upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dilakukan melalui pendekatan moderasi beragama,” tambahnya.

Lanjut Profesor Zainal, moderasi beragama adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama, bukan pada doktrin agama itu sendiri.

“Moderasi beragama bertujuan untuk mencapai kerukunan tanpa mengorbankan keyakinan dan kemurnian agama masing-masing,” ujarnya.

Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam praktik keberagamaan dalam kehidupan sosial. Pada tataran teologis, setiap orang berhak meyakini kebenaran agamanya, namun pada tataran sosiologis, perlu memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Moderasi beragama mengedepankan enam prinsip: humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran.

BACA JUGA  Ketua FKUB Sulteng Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pemilu 2024

, dengan keragaman budaya, suku, bahasa, dan agama, memerlukan pengelolaan yang baik untuk meningkatkan kualitas toleransi.

“Penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku dan lima kelompok agama besar dunia,” ujar .

Peran tokoh masyarakat dan agama, termasuk imam masjid dan pegawai syara, sangat penting dalam membina umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan dan berdampak pada perbedaan dalam masyarakat,” tutup Zainal Abidin.