FKUB Sulteng Gencarkan Moderasi Beragama di Parigi Moutong
Madika, Parigi Moutong – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, menggencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Parigi Moutong.
Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi.
“Upaya ini menjadi prioritas FKUB Sulteng sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan, dan kerukunan antar umat beragama di wilayah Parigi Moutong,” ujar Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Parigi Moutong, Minggu (4/8/2024).
Sosialisasi moderasi beragama dilakukan di Kecamatan Sausu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Poso.
Kegiatan ini bekerja sama dengan FKUB Kabupaten Parigi Moutong, Kemenag Parigi Moutong, serta melibatkan tokoh agama dari berbagai agama dan pemerintah setempat.
Profesor Zainal Abidin menjelaskan, FKUB diberikan tugas untuk membantu pemerintah dalam peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.
“Dalam implementasi upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dilakukan melalui pendekatan moderasi beragama,” tambahnya.
Lanjut Profesor Zainal, moderasi beragama adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama, bukan pada doktrin agama itu sendiri.
“Moderasi beragama bertujuan untuk mencapai kerukunan tanpa mengorbankan keyakinan dan kemurnian agama masing-masing,” ujarnya.
Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam praktik keberagamaan dalam kehidupan sosial. Pada tataran teologis, setiap orang berhak meyakini kebenaran agamanya, namun pada tataran sosiologis, perlu memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Moderasi beragama mengedepankan enam prinsip: humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran.
Indonesia, dengan keragaman budaya, suku, bahasa, dan agama, memerlukan pengelolaan yang baik untuk meningkatkan kualitas toleransi.
“Penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku dan lima kelompok agama besar dunia,” ujar Zainal Abidin.
Peran tokoh masyarakat dan agama, termasuk imam masjid dan pegawai syara, sangat penting dalam membina umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan dan berdampak pada perbedaan dalam masyarakat,” tutup Zainal Abidin.
Tinggalkan Balasan