Madika, Palu – Menjelang pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk Pilkada 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng meningkatkan upaya pengamanan.

Fokus utama dalam rapat Anev Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 yang digelar pada Senin (26/8/2024) adalah memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pendaftaran.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyatakan bahwa akses ke Aula KPU saat pendaftaran akan dibatasi.

“Setiap pasangan calon hanya dapat membawa 27 orang, termasuk bakal calon, pendamping, ketua, dan sekretaris partai pengusung, serta tim pemenangan. Semua peserta akan diberikan ID Card khusus dari KPU,” jelas Risvirenol.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses pendaftaran.

BACA JUGA  Komisi I Ajak DPRD Sulsel Berjuang untuk Honorer

Selain itu, ruas Jalan S. Parman yang berada di depan kantor KPU Sulteng akan ditutup sementara selama masa pendaftaran, yaitu pada 27-29 Agustus 2024. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif selama penutupan berlangsung.

Kombes Pol. Afri, Kepala Operasi Mantap Praja Tinombala, menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak demi keamanan bersama.

“Kami berharap seluruh pendukung pasangan calon dapat menjaga ketertiban agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

KPU juga mengatur ketat akses bagi media. Hanya media yang telah terdaftar dan memiliki ID Card dari KPU yang diizinkan meliput langsung di dalam aula.

BACA JUGA  Dukungan Masyarakat Meluas, Anwar Hafid Siap Bawa Perubahan di Sulteng

Massa pendukung pasangan calon hanya diperkenankan berada di luar pagar KPU, namun fasilitas Videotron akan disediakan untuk menyaksikan proses pendaftaran secara langsung.

Pengamanan ini diharapkan dapat memastikan proses pendaftaran berjalan lancar tanpa gangguan, demi suksesnya Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah.