Madika, Palu – Pemerintah mengingatkan perusahaan tambang pasir dan batuan (sirtu) soal kesepakatan bersama, terkait penanganan lingkungan di sekitar area tambang.

“Kami berharap dalam waktu tiga bulan, sudah menunjukan perkembangan,” kata Wali Kota Rasyid di Palu, Senin (26/8/).

Hadi mengumpulkan para pengusaha tambang di , dalam pertemuan di kantor wali kota pada 3 Juli lalu.

Terdapat tiga poin kesepakatan bersama yakni pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian kerusakan lingkungan, serta peran tanggung jawab dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

“Kami kasih waktu tiga bulan, sekarang masih satu bulan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Hadi, usai menyaksikan penyerahan bantuan dan tanggung jawan dan lingkungan (CSR) dari perusahaan di , melalui Forum tanggung jawab dan lingkungan badan usaha (TJSLBU) Kota Palu.

BACA JUGA  623 Pegawai P3K Kota Palu Akhirnya Terima SK

Dari 17 perusahaan sirtu yang beroperasi di Kota Palu, hanya dua perusahaan yang terlibat dalam penyaluran bantuan itu.

Sementara, dari 200-an perusahaan yang beroperasi di Kota Palu, hanya delapan perusahaan yang berpartisipasi menyalurkan dana CSR mereka.

Sebelumya, dalam pertemuan dengan pengusaha tambang, mengakui maraknya sorotan masyarakat, berkenaan dengan pengelolaan tambang yang berlangsung di Buluri-Watusampu, terutama polusi udara, pemanfaatan ruang dan akses milik pemerintah oleh pengusaha tambang.

“Hal tersebut menyebabkan, kerusakan jalan di hampir sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri,” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan kenyamanan, kesehatan, perlindungan, keamanan kepada masyarakat, menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan dunia usaha.

BACA JUGA  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi