Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum () , menerima berkas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hidayat M.Si-Andi Nur Lamakarate.

Berkas tersebut diterima setelah melalui proses verifikasi oleh tim verifikator Palu, usai pasangan calon mendaftarkan diri, Rabu (28/8/2024).

“Memastikan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pendaftaran dinyatakan diterima,” kata , membacakan berita acara.

Sementara Divisi Teknis KPU Palu, Iskandar Lembah mejelaskan, berkas yang diverifikasi terkait syarat pencalonan adalah SK pusat dan daerah, dokumen B pencalonan dan B persetujuan .

“Untuk syarat calon yang diperiksa seperti SKCK, visi/misi surat dari pengadilan,” kata Iskandar.

Meski diterima, Iskadar mengingatkan proses virifikasi fakual masih akan dilakukan. Sehingga penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilakukan apabila perbaikan tidak dilakukan.

BACA JUGA  Anwar Hafid: 95 Persen Warga Morowali Utara Mengenal Saya, Kita Telah Berjuang Bersama

masih akan kami lakukan, sampai tanggal 4 september. Jadi kalau ada berkas yang tidak diperbiki, maka akan di TMS,” lanjut Iskandar.

Pasangan dengan tagline Handal ini diusung oleh partai dengan perolehan kursi dan suara sah sebanyak 67.976. Teridiri dari , Demokrat, dan didukunh oleh Partai Umat, dan PKN.