Madika, Morowali – Pasangan Ali secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8/).

Pasangan itu berangkat dari kediaman Taslim di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, didampingi ribuan pendukung.

Petinggi partai pengusung , PSI, dan PAN juga tampak hadir mengantar calon petahana itu.

“Sesuai dengan data yang ada sekitar 5.000 orang hadir untuk mengiringi pasangan calon ini mendaftar ke KPU untuk Pemilihan ,” kata Faldi, pendukung pasangan di lokasi pendaftaran.

Setelah tiba di KPU, berkas pendaftaran yang diajukan oleh Ali dinyatakan lengkap oleh pihak KPU.

BACA JUGA  Taslim: Pemimpin Harus Beraksi, Bukan Hanya Berjanji

“Kami bersyukur atas antuasias relawan dan sambutan baik pihak KPU Morowali,” kata Taslim.

Dirinya juga mengungkapkan Terimkasih kepada  partai pengusung yang telah memberikan kepada ia dan wakilnya kepercayaan untuk maju di Pilkada Morowali .

Sebelumnya Taslim yang berpasangan dengan Najamuddin, berhasil memperoleh 26.325 suara pada Pilkada 2018.

Saat itu Taslim-Najamuddin merupakan kader Partai Nasdem yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Morowali diusung koalisi Partai Nasdem, , Hanura dan PKS.

Kepastian kemenangan Taslim-Najamuddin tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali nomor : 62/PL.03.6-Kpt/7206/KPU-Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali tahun 2018, ditetapkan di Bungku, Rabu 4 Juli 2018 yang ditandatangani Ketua KPU Morowali Wahyudin ABD Wahid.

BACA JUGA  Sukseskan Pemilu 2024, 13 ABH di LPKA Palu Rekam Cetak E-KTP