Jadi Pendaftar Terakhir, KPU Palu Nyatakan Berkas Wartabone-Rizal Memenuhi Syarat
Madika, Palu – Pasangan Muhamad Wartabone-Rizal resmi menjadi pendaftar terakhir sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu.
Pasangan ini diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, dan PSI, dengan perolehan suara 47.187 dalam Pemilihan Legislatif.
Setelah sempat mengalami kendala teknis dengan berkas yang dikembalikan untuk perbaikan, berkas pasangan Wartabone-Rizal akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Palu pada Kamis malam (29/8/2024) pukul 21:11 WITA.
“Itu hanya masalah teknis. Tim lupa membeli materai,” jelas Wartabone dalam konferensi pers.
Wartabone juga menepis anggapan bahwa mereka adalah pasangan yang dipaksakan dalam bursa calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Ia menegaskan bahwa mereka merupakan pilihan ideal dengan berbagai program yang telah disusun dalam visi dan misi mereka.
“Tidak mungkinlah. Kami adalah pasangan yang sangat ideal untuk memimpin Kota Palu. Saya memiliki pengalaman 15 tahun di DPRD dan 5 tahun di DPD RI, sementara Dr. Rizal juga memiliki pengalaman 10 tahun di DPRD. Jadi, untuk masa depan Palu, kami adalah yang paling layak,” ungkap Wartabone.
Dengan diterimanya berkas sebagai bakal calon, pasangan Wartabone-Rizal menyatakan siap melanjutkan langkah-langkah persiapan menuju kemenangan dalam Pilkada mendatang.
Tinggalkan Balasan