Madika, Palu – Sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan klarifikasi terkait keabsahan rapat paripurna penetapan APBD Provinsi Sulteng Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis , 5 September .

Penjelasan ini diberikan untuk menjawab pemberitaan yang mempertanyakan apakah rapat tersebut memenuhi syarat kuorum yang ditetapkan dalam tata tertib .

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sulteng, Asmir J. Hanggi, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat kuorum.

Menurutnya, meskipun secara langsung hanya 22 anggota DPRD yang hadir, ditambah satu anggota yang berada di gedung sebelah, lima anggota DPRD lainnya mengikuti rapat secara daring melalui zoom meeting.

“Sebenarnya, rapat penetapan APBD ini dilakukan secara luring dan daring. Ada sekitar 5 anggota dewan yang mengikuti melalui zoom karena tidak bisa hadir secara langsung. Jadi, jika ada anggapan bahwa rapat ini tidak kuorum, itu tidak benar,” ungkap Asmir sambil memperlihatkan capture zoom meeting para anggota dewan.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Asmir juga mengakui bahwa pada saat rapat, tidak ada layar monitor yang menampilkan peserta daring karena perangkat tersebut telah dipindahkan ke gedung lain untuk pelantikan anggota DPRD.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata tertib DPRD Sulteng, anggota DPRD yang tidak bisa hadir secara fisik diizinkan untuk mengikuti rapat secara daring, kecuali jika mereka sedang menjalankan tugas luar yang tidak memerlukan kehadiran daring.

“Seperti yang terjadi, beberapa anggota terjebak longsor di Kebun , sehingga mereka mengikuti rapat secara daring,” jelasnya.

Asmir juga memberikan penjelasan terkait pembentukan panitia khusus () yang hanya memerlukan waktu kerja sekitar 8 menit.

Menurutnya, tersebut tidak membahas secara keseluruhan, melainkan hanya menyusun keputusan DPRD terkait penetapan APBD.

BACA JUGA  Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Tentang Ranperda RPJPD

itu dibentuk untuk menyusun keputusan DPRD Sulteng terkait penetapan . Pembahasan APBD secara menyeluruh sudah dilakukan sebelumnya, jadi rapat paripurna hanya tinggal menetapkan,” tambahnya.