, – Balai Pengawas Obat dan Makanan () baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) dan Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi obat di wilayah Sulawesi Tengah sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku, sehingga kualitas serta keamanan obat tetap terjaga sepanjang proses distribusi.

“Bimtek ini diikuti oleh 35 peserta dari berbagai instalasi farmasi kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, serta tujuh PBF yang beroperasi di wilayah ini,” kata Kepala Balai POM , , Rabu (11/09/2024).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif , yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan di sektor farmasi, guna meningkatkan kualitas distribusi obat di lapangan.

BACA JUGA  Bagikan Sembako Di Wilayah Terpencil, Offroad Berbagi Akan Jadi Agenda Tahunan

Lili Damayanti dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM hadir sebagai pemateri utama, memaparkan penerapan CDOB sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 6 Tahun 2020.

Peserta dengan antusias mengikuti pelatihan dan aktif terlibat dalam diskusi mengenai tantangan distribusi obat di wilayah mereka.

Selain pelatihan, kegiatan ini juga mencakup evaluasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA) untuk Instalasi Farmasi di Kabupaten Moutong dan , yang bertujuan untuk meningkatkan standar distribusi obat di daerah tersebut.

Mardianto berharap pelatihan ini dapat memberikan dorongan signifikan dalam penerapan CDOB di seluruh Sulawesi Tengah.

“Dengan penerapan standar distribusi yang tepat, masyarakat akan lebih terjamin dalam mengakses obat berkualitas, serta meningkatkan efisiensi operasional sektor farmasi,” tambahnya.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga mutu obat di Sulawesi Tengah, dan terus memperbaiki sistem distribusi agar lebih efisien dan aman.