Madika, – Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (31/7/), Sekprov , , memaparkan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS .

Belanja daerah meningkat dari Rp5,77 triliun menjadi Rp6,25 triliun, yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.

“Belanja operasi naik menjadi Rp4,26 triliun, sedangkan belanja modal meningkat menjadi Rp1,14 triliun. Namun, belanja tidak terduga mengalami penurunan menjadi Rp2,19 miliar,” ungkap .

Kenaikan belanja ini mengakibatkan defisit sebesar Rp290,9 miliar, yang ditutupi oleh surplus penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran () tahun sebelumnya.

“Surplus Rp290,9 miliar digunakan untuk menutupi defisit yang terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Jangan Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani