Madika, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota mengundang perwakilan partai dan petugas penghubung dalam rapat koordinasi pada Jumat (20/09/2024) untuk menyepakati lokasi pemasangan alat peraga (APK) dan bahan (BK) menjelang .

Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah penetapan white area, yaitu area yang dilarang untuk .

Beberapa jalan yang diusulkan sebagai white area mencakup Jalan Abdurrahman Saleh, Basuki Rahmat, dan Jalan Suprapto.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota , Iskandar Lembah, menjelaskan, “White area yang dimaksud adalah kedua sisi jalan, rumah dan halaman, gedung dan bangunan, serta tempat pemasangan reklame.”

Iskandar menegaskan pentingnya mematuhi aturan pemasangan. Ia menyatakan, “Mohon teman-teman LO dan tim dipatuhi terkait titik-titik yang boleh dan tidak untuk pemasangan bahan kampanye.”

BACA JUGA  KAHMI Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Alumni Diberi Kebebasan Memilih

Ia juga menambahkan, tim pemenangan harus bertanggung jawab untuk menurunkan APK yang dicetak secara mandiri selama minggu tenang.

Selain itu, KPU mengingatkan warga untuk tidak merusak APK dan BK, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.

Iskandar juga meminta tim kampanye dan relawan untuk melaporkan kegiatan mereka kepada KPU dan .