Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam .

Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, pada Minggu (22/9/).

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, dan Anwar Hafid-.

Ketua KPU Sulteng, , menyatakan bahwa ketiga paslon tersebut telah memenuhi persyaratan dan siap bertarung dalam mendatang.

“Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar, dan kami telah menetapkan tiga pasangan calon,” kata yang didampingi oleh komisioner KPU lainnya, yaitu Dirwansyah Putra, Nisbah, Darmiati, Christian A. Oruwo, serta Sekretaris KPU, Moh. Taufiq.

BACA JUGA  KPU Palu Terima Hibah Dana Pilkada Rp 55 Miliar

Pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako mendapatkan dukungan dari empat partai dengan total suara sah 272.089.

Sementara itu, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri didukung oleh delapan partai dengan perolehan suara sah sebesar 1.062.014.

Pasangan terakhir, Anwar Hafid-, didukung oleh tiga partai dengan suara sah sebanyak 340.299.

KPU Sulteng juga telah menjadwalkan pengundian nomor urut paslon pada Senin (23/9/) pukul 09.00 WITA.

Pengundian ini akan melibatkan 25 orang dari masing-masing tim dan partai pengusung paslon.

“Kami berharap simpatisan masing-masing paslon dapat menunggu di luar kantor KPU atau di tempat pemenangan masing-masing,” ujar .

BACA JUGA  Reny Ingatkan Relawan Untuk Tidak Menyebarkan Hoax